Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Kasus Kriminal Terungkap, Polisi Sita Puluhan Ribu Liter Miras dan Ratusan Paket Narkoba

14/03/2026 | 01.12 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-03-13T18:12:09Z
    Bagikan

 

Surabaya Pos | Banyuwangi - Polresta Banyuwangi mengungkap 59 kasus kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, dengan mengamankan total 61 tersangka dari berbagai tindak penyakit masyarakat, Kamis (12/3).


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan, operasi tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang kerap meresahkan masyarakat, seperti peredaran minuman keras ilegal, perjudian, narkoba, hingga premanisme dan prostitusi.


“Operasi ini kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri,” ujarnya.


Dari total kasus yang diungkap, rinciannya yakni 23 kasus minuman keras ilegal dengan 23 tersangka, 19 kasus perjudian dengan 19 tersangka, serta 15 kasus narkoba dan obat keras berbahaya dengan 16 tersangka. Selain itu juga terdapat satu kasus premanisme dengan dua tersangka dan satu kasus prostitusi dengan satu tersangka.


Dalam pengungkapan kasus narkoba, polisi menyita 203 paket sabu dengan berat bersih 62,84 gram, satu paket ekstasi berisi dua butir, serta 8.361 butir pil trihexyphenidyl. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 32 unit ponsel, lima unit sepeda motor, satu unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai Rp 3.793.000, satu baju warna hitam bertuliskan IPSI, serta ratusan barang bukti lainnya.


Sementara dari penindakan minuman keras ilegal, polisi menyita 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan bersama puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas.


“Kegiatan cipta kondisi akan terus dilakukan menjelang arus mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat Semeru guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” tandasnya.