Notification

×

Iklan

Iklan

Viral: Perusahaan Internasional PT. Aneka Tuna Indonesia Surabaya-Malang Tampak Suram, Diduga 2 Karyawan Aktif Selingkuh

26/03/2026 | 15.41 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-03-26T08:41:13Z
    Bagikan

 

Surabaya.Pos || Pasuruan - Mirisnya perselingkuhan semakin mencuat di berbagai daerah hingga pelosok, kali ini terjadi di PT. Anika Tuna Indonesian (ATI) yang berlokasi di Jl. Raya Surabaya - Malang No.KM. 38, Legupit, Karangrejo, Kec. Gempol, Pasuruan, Jatim.

Perusahaan tersebut memproduksi ikan tuna kalengan yang sebagian besar diekspor ke berbagai negara internasional seperti Jepang, Eropa, dan Timur Tengah, dengan beberapa produk juga dijual di pasar domestik.

Namun hari-hari ini tampaknya perusahaan internasional itu sepertinya mengalami penurunan reputasi integritas dengan dugaan karyawan pabrik diketahui melakukan perselingkuhan yang melanggar kode etik perusahaan.

Perselingkuhan dilakukan oleh kedua kariawan aktif PT.Aneka Tuna Indonesian ( Indriani Eka dan Fikri) warga Karangnongko, Jeruk Purut, Kec. Gempol, Pasuruan, Jatim. Dan juga warga Pandaan Pasuruan Jatim.

Kejadian ini dibenarkan oleh sebagian orang dan bukti-bukti melalui chatting WhatsApp dan pernah di lakukan penggerebekan di salah satu kedai /pujasera di lingkupan Pandaan, pada 2025 lalu.

Benar Pria (26 tahun) memiliki 2 anak itu di ketahui selingkuh dengan ( Indriani Eka ) dia jugak memiliki 2 anak yang berstatus janda, keduanya adalah karyawan aktif perusahaan PT. Anika Tuna Indonesian," ungkap narasumber yang tak mau disebut namanya.

Di konfirmasi persuasif kedua orang tua Indri menyampaikan dan membenarkan adanya hubungan terlarang yang di lakukan oleh kedua pasangan tersebut.

Benar mas saya sudah sering memberi nasehat sama Fikri agar tidak berhubungan dengan anak saya (Indriani) tapi tidak pernah menggubris, sebaliknya juga anak kami masih tetap melakukannya," terang ibuk Kholifah, kepada LiputanIndonesia.co.id Minggu 22/2/2026.

Tak lain Indriani membuat surat pernyataan resmi menghindari Fikri, dan disaksikan kedua orang tuanya pada saat itu, jika masih terbukti berhubungan kami siap di keluarkan dari perusahaan PT.ATI dan dilaporkan ke pihak yang berwajib (polisi), isi surat tersebut.

Namun dari isi surat tersebut hanya janji pulsu, dia masih melakukan hubungan tersebut. Kemudian istri dari Fikri melakukan tindakan nekat datang ke rumah Eka (Pelakor) pada 25/3/2026.

Terpisah "Selain itu perselingkuhan karyawan di perusahaan adalah fenomena umum yang dapat berujung pada pelanggaran integritas, penurunan produktivitas, dan rusaknya reputasi perusahaan.

Penanganannya melibatkan investigasi oleh departemen Human Resources (HR) berdasarkan kebijakan perusahaan, seperti Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama.

Tindakan yang bisa diambil bervariasi, mulai dari peringatan, konseling, hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika diatur sebagai pelanggaran berat.

Dampak perselingkuhan di tempat kerja bisa menurunkan kinerja dan Produktivitas dan konsentrasi dapat menyebabkan stres kepada karyawan dan ketegangan, berdampak buruk pada kualitas pekerjaan," ungkap salah satu pengamat hukum.

Selain di tempat kerja, jika seorang yang sudah mempunyai pasangan masih berselingkuh maka terkadang tidak harmonis antara suami dan istri sah, oleh karena itu kita harus menjauhi segala bentuk yang mungkin bisa merusak reputasi diri kita, dan reputasi perusahaan.

"Sementara itu, pihak perusahaan masih dikonfirmasi Liputan Indonesia melalui info@tunaindonesia.com. terkait hal tersebut, hingga saat ini masih belum ada respon," pungkasnya.

Penulis : Kib 
_Dalam segala situasi, LiputanIndonesia.co.id berkomitmen memberikan fakta jernih dari TKP. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme._