Notification

×

Iklan

Iklan

Residivis Curanmor Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya, Motor Tukang Sapu Jalan Diembat

03/04/2026 | 09.26 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-04-03T02:26:04Z
    Bagikan

 

Surabaya Pos | Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian (curanmor), di Jalan Dharmahusada Indah Barat, Gubeng, Kota Surabaya.


Kendaraan roda dua milik S, warga Keputih Tegal Timur hilang pada, Minggu 29 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Korban saat itu sedang bekerja sebagai tukang kebersihan kota menyapu jalan.


Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menindaklanjuti laporan korban menemui titik terang dalam pengungkapan.


Berdasarkan keterangan para saksi dan korban, anggota yang dipimpin oleh Iptu Raditya Kanit Resmob berhasil mengamankan pelaku pada, Selasa 31 Maret 2026 pukul 10.30 Wib.


Pelaku yang dibekuk di jalan Mojoklangru, Gubeng tersebut inisial F. M. I (20) asal Pranti Sedati Sidoarjo. Dia berperan sebagai Joki motor dan mengawasi situasi di sekitar TKP.


FMI ini, pada tahun 2024 lalu pernah ditahan juga dalam kasus Curanmor di daerah Sidoarjo.


“Tersangka yang ditangkap ini merupakan residivis, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan dinyatakan DPO,” sebut AKP Hadi Ismanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rabu (1/4/2026).


AKP Hadi melanjutkan, dari pelaku ini disita pula barang bukti berupa, Honda Beat Street Warna Hitam strip Hijau nopol L 5267 ACO.


Sementara itu, S.B.O yang dinyatakan DPO), berperan sebagai yang eksekutor dalam melakukan pencurian 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna Hitam Strip Hijau yang berada di daerah Dharmahusada Indah Barat pada, Minggu 29 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 WIB.


Kendaraan milik korban ketika itu diparkir dipinggir jalan dalam kondisi terkunci setir dan ditinggal korban bekerja menyapu jalan.