Surabayapos.com - Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (POM Lantamal V), bergerak cepat dan meringkus seorang lelaki yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat mayor, pelaku penipuan. Penangkapan dilakukan Selasa, (5/3/2019) malam.
Informasi awal, seorang wanita bernama SM warga Jl Dupak Masigit Surabaya mengaku dipedaya oleh Irwan Fajar Subaditya yang mengaku sebagai anggota militer berdinas di Angkatan Laut berpangkat Mayor.
Informasi itu pun berkembang ke warga setempat, terkait keberadaan Irwan dan perilakunya yang dinilai congkak kepada masyarakat setempat.
Berbekal informasi tersebut Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono memerintahkan Kadislidpam Pom Lantamal V untuk menurunkan Tim Lidkrimpamfik. Mereka menyusun rencana dan memerintahkan 4 personil Lidpam mengamankan oknum tersebut.
Setelah dilakukan pengintaian, sekitar pukul 21.00 WIB, sosok yang ditunggu Irwan Fajar datang, dan ditangkap. Kemudian dibawa ke Mako Polisi Militer Lantamal V Surabaya.
Hasil pemeriksaan Tim Lidpam, didapat keterangan bahwa Irwan Fajar Subaditya bukan anggota militer melainkan sopir Grab di wilayah Surabaya.
"Saya tegaskan bahwa saudara Irwan Fajar Subaditya yang mengaku sebagai anggota TNI AL, bukanlah anggota militer, melainkan orang sipil yang mencoba mencari keuntungan pribadi dari upaya penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AL," tegas Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono.
Letkol Joko menyebut, menurut asumsi lelaki tersebut dengan mengaku menjadi anggota militer, dirinya mendapatkan wanita dan uang dengan cepat.
Modusnya, mengaku sebagai perwira menengah TNI AL berpangkat Mayor yang bekerja di Pertamina. Kemudian merayu wanita yang akhirnya menjadi korban penipuan, hingga dinikahi sirih, Desember 2015, silam. Saat ini sudah memiliki seorang anak dari hasil nikah sirihnya.
Lanjut Letkol Joko, perbuatan lelaki itu sangat merugikan nama baik institusi TNI, khususnya TNI AL.
Modusnya, mengaku sebagai perwira menengah TNI AL berpangkat Mayor yang bekerja di Pertamina. Kemudian merayu wanita yang akhirnya menjadi korban penipuan, hingga dinikahi sirih, Desember 2015, silam. Saat ini sudah memiliki seorang anak dari hasil nikah sirihnya.
Lanjut Letkol Joko, perbuatan lelaki itu sangat merugikan nama baik institusi TNI, khususnya TNI AL.
“Selanjutnya, lelaki tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas komandan POM TNI AL itu.dji