Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Sahabat Polisi Jatim: Kami Kawal Kasus Asusila Ini, Biar Rakyat Dapat Keadilan

02/06/2019 | 03.23 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-06-02T06:00:10Z
    Bagikan


Surabaya - Korban kasus Asusila di wilayah hukum Polrestabes Surabaya kembali terjadi, kali ini peristiwa ini dialami, Bunga (nama samaran) 13th asal Bangkalan, Madura, yang menjadi korban pemuas nafsu birahi seorang lekaki yang sudah mempunyai dua orang istri, kejadian tersebut terjadi di Yayasan Anak Yatim Piatu Broker Sedekah, bertempat di Jalan Rungkut Barata Surabaya.
Saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, kepada kakak ipar korban mengatakan, " Pelaku ini diketahui Pemilik Yayasan Broken Sedekah, bertempat di Jalan Rungkut Barata Surabaya. Yang telah menggauli melati (korban) sebanyak 5 kali, hingga korban hamil 1 bulan, menurut hasil visum di Polres Bangkalan, " ujar kakak ipar korban. Sabtu, (1/6/19). Saat bercerita kepada Ketua Sahabat Polisi Jatim di depan Mapolrestabes Surabaya.

Sementara, Pimpinan Sahabat Polisi (SP) Jatim Hj Monalisa sangat mengecam tindakan pelaku yang telah merusak masa depan korban, " Setelah mendengar keterangan dari kakak ipar korban yang berinisial (I). Warga Jalan Dukuh Kupang Surabaya, terkait kejadian yang menimpa adik iparnya tersebut, saya prihatin dan akan kawal kasus ini hingga tuntas mas, " ujar Hj. Monalisa kepada awak media SurabayaPos. (02/06/19).

Terungkapnya peristiwa yang dialami korban, " berawal dari pendarahan terus-terusan dibagian kemaluan korban diketahui pihak keluarga besarnya, sehingga keluarga korban membawanya ke Rumah Sakit Yang ada di Madura Bangkalan, kemudian di Visum dokter, lalu saat akan dilaporkan ke Polres Bangkalan, diantarkan ke Polrestabes Surabaya mengingat TKP nya di Rungkut Surabaya, " jelasnya.

Lanjutnya " Dari Hasil Visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Bangkalan, mengejutkan pihak keluarga korban, menurut hasil Visum menunjukkan saat ini korban sedang hamil 1 bulan, padahal korban baru berusia 13 tahun dan belum menikah, lalu pihak keluarga mendesak dan menanyakan ke korban siapa yang telah melakukan perbuatan terkutuk kepadanya, " tuturnya.

Masih kata ipar korban, melalui Ketua SP mengatakan, " Kemudian korban mengaku yang menyetubuhi dirinya pemilik Yayasan Broker Sedekah sebanyak 5 kali. Selanjutnya pihak keluarga korban melaporkannya ke Unit PPA Polres Bangkalan dan dialihkan ke Polrestabes Surabaya, " ujanya.

" Kami berharap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, dapat secepatnya mengusut tuntas kasus asusila ini, dan menghukum pelakunya seberat-beratnya, " harapnya.

Saat ini kasus Asusila dibawah umur itu masih ditangani dan diproses oleh Kepolisian Polrestabes Surabaya, dan dikawal oleh Sahabat Polisi (SP) Jatim.

Masih Ketua SP Jatim, " Ya kita tunggu hasil penyelidikan polisi mas, kita akan pertanyakan perkembangannya, biarlah di proses dulu, itu tugas polisi, tugas kita mengawal kasus bejat ini hingga tuntas dan menghukum pelakunya setimpal perbuataanya yang telah merusak masa depan anak ini, " pungkasnya. (one)