Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Hari Ke 10, 52 Pelanggar Lalin Ditilang Polsek Tandes

07/09/2019 | 14.46 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-09-07T07:46:12Z
    Bagikan

SurabayaPos | H-4 berakhirnya pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, Polsek Tandes berhasil menindak 52 pelanggar dengan sanksi tilang saat gelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Mandiri di Jalan Raya Tandes (Pos Polantas Tandes) Surabaya, Sabtu (07/09/2019).

Selain mengamankan surat (SIM/STNK) pelanggar lalu lintas, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan suratkepemilikan sepeda motor tersebut.

Operasi yang dipimpin oleh Pawas Ipda Agus dengan didampingi Kapolsek Tandes Kompol H. Kusminto, Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., dan Ipda Arthur tersebut diikuti oleh 13 personel gabungan piket fungsi.

Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo menerangkan, dalam operasi yang dilaksanakan dalam 1 jam tersebut berjalan dengan aman, lancar dan maksimal.

" Operasi kali ini, hasilnya lebih sedikit dibandingkan kemarin. Kalau kemarin 72, hari ini hanya 52. Semoga saja semakin menurun terus tingkat pelanggarannya, " ujarnya.

" Dengan mematuhi peraturan berlalu lintas, kita dapat menyelamatkan diri dan orang lain dari sebuah kejadian kecelakaan, " tuturnya. (Syaiful)