Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Ops Cipkon Polsek Tandes Tindak Tegas 45 Pelanggar Lalin

20/09/2019 | 11.14 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-09-20T04:14:54Z
    Bagikan

SurabayaPos | Guna menjaga wilayah hukumnya tetap kondusif, Unit Lantas Polsek Tandes melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (cipkon) di Jalan Raya Tandes (Pos Polantas), Jum'at (20/09/2019) yang dimulai pukul 10.00 WIB s/d 11.00 WIB.

Kali ini, operasi dipimpin oleh Pawas dari Kanit Intelkam Polsek Tandes AKP Suyitno dengan didampingi Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., dan Ipda Arthur dengan kekuatan 13 personel gabungan piket fungsi.

Adapun hasilnya, 45 pelanggar peraturan berlalu lintas berhasil dijaring dan ditindak tegas dengan diberikan surat tilang sebagai efek jera.

Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., menjelaskan, gelaran operasi secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan.

" Selain itu juga, sebagai salah satu cara agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya terhadap ketertiban berlalu lintas, " ujarnya.

" Semua kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian bertujuan semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Dengan tertib berlalu lintas, tentunya dapat menghindari terjadinya kecelakaan ataupun fatalitas akibat kecelakaan, " ungkapnya. (Syaiful)