SurabayaPos | Berkat kerja keras dan kekompakan Tim, Polsek Tandes berhasil menindak tegas 2.900 pelanggar lalu lintas selama gelaran Operasi Patuh Semeru 2019 yang dimulai dari tanggal 29 Agustus s/d 11 September 2019.
Adapun rincian pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilaksanakan oleh Polsek Tandes diantaranya 1.515 tidak memiliki SIM, 10 tentang muatan, 1.275 melawan arus/terobos lampu merah, 10 pengendara dibawah umur, 45 tidak menggunakan Helm SNI, 35 tidak memiliki kelengkapan kendaraan, 5 tentang safety belt dan 105 tidak membawa STNK.
Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., saat ditemui diruangannya pada hari Jum'at (13/09/2019) menuturkan, dalam setiap kegiatan, anggota Polsek Tandes tidak pernah main-main dan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas.
" Semuai ini dilakukan demi masyarakat/pengendara agar terhindar dari sebuah kejadian kecelakaan. Dengan menilik hasil yang kita dapatkan selama gelaran Operasi Patuh Semeru 2019, tingkat pelanggaran di wilayah hukum Polsek Tandes cukup tinggi meskipun rata-rata bukan warga yang berada di wilayah hukum Polsek Tandes, " ujarnya.
" Tentunya hal ini sangatlah miris, dimana para pengendara seolah-olah tidak peduli terhadap keselamatannya sendiri dan orang lain. Maka dari itu, untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas, kita akan tetap melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) meskipun Operasi Patuh Semeru 2019 telah usai, " sambungnya.
Melalui media ini, perwira dengan 3 balok di pundaknya tersebut, kedepannya masyarakat dapat lebih tertib terhadap peraturan berlalu lintas yang berlaku, sehingga dapat aman dan nyaman ketika berkendara.
" Jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan, " pungkas AKP Didik Sulistyo. (Syaiful)
Adapun rincian pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilaksanakan oleh Polsek Tandes diantaranya 1.515 tidak memiliki SIM, 10 tentang muatan, 1.275 melawan arus/terobos lampu merah, 10 pengendara dibawah umur, 45 tidak menggunakan Helm SNI, 35 tidak memiliki kelengkapan kendaraan, 5 tentang safety belt dan 105 tidak membawa STNK.
Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., saat ditemui diruangannya pada hari Jum'at (13/09/2019) menuturkan, dalam setiap kegiatan, anggota Polsek Tandes tidak pernah main-main dan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas.
" Semuai ini dilakukan demi masyarakat/pengendara agar terhindar dari sebuah kejadian kecelakaan. Dengan menilik hasil yang kita dapatkan selama gelaran Operasi Patuh Semeru 2019, tingkat pelanggaran di wilayah hukum Polsek Tandes cukup tinggi meskipun rata-rata bukan warga yang berada di wilayah hukum Polsek Tandes, " ujarnya.
" Tentunya hal ini sangatlah miris, dimana para pengendara seolah-olah tidak peduli terhadap keselamatannya sendiri dan orang lain. Maka dari itu, untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas, kita akan tetap melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) meskipun Operasi Patuh Semeru 2019 telah usai, " sambungnya.
Melalui media ini, perwira dengan 3 balok di pundaknya tersebut, kedepannya masyarakat dapat lebih tertib terhadap peraturan berlalu lintas yang berlaku, sehingga dapat aman dan nyaman ketika berkendara.
" Jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan, " pungkas AKP Didik Sulistyo. (Syaiful)