Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Polsek Tandes Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Dimalam Hari, Hasilnya 60 Pelanggar Lalin Terjaring

09/09/2019 | 05.31 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-09-09T00:01:55Z
    Bagikan

SurabayaPos | Upaya anggota Polsek Tandes dalam menekan angka pelanggaran lalin, baik disiang atau dimalam hari terus dilakukan.

Kali ini, dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo,S.H., dengan didampingi Ipda Edy, anggota Polsek Tandes melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019 malam hari di Jalan Raya Tandes, Minggu (08/09/2019) yang dimulai pukul 22.00 hingga pukul 23.00 WIB.

Adapun hasilnya, petugas menahan 46 STNK dan 13 SIM serta menahan 1 unit sepeda motor karena tidak dapat menunjukkan bukti/surat apapun juga.

Selain memeriksa kelengkapan para pengendara, petugas juga memeriksa barang bawaan dan bagasi motor pengendara sebagai antisipasi adanya barang-barang yang melanggar hukum.

Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., menjelaskan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, baik tidak memiliki SIM, ataupun tidak memakai helm.

" Jadi, total keseluruhan, kita menindak 60 pelanggar. Untuk sepeda motor yang kita amankan, jika pengendaranya dapat menunjukkan STNKnya, akan dilakukan tukar barang bukti, sehingga sepeda motornya dapat dibawa kembali dan STNKnya yang diamankan, " ujarnya.

Selama kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019 malam hari tersebut, dapat berlangsung dengan aman, lancar dan terkendali serta tidak ditemukan kejadian-kejadian yang menonjol.

" kita harapkan dengan mendapatkan surat tilang, para pengendara dapat lebih tertib dalam berlalu lintas kedepannya, baik disiang hari maupun dimalam hari, " pungkasnya. (Syaiful)