Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

KMPL Dukung Dewan Pro Aktif Tuntaskan Kasus Reklamasi di Kenjeran

26/11/2019 | 17.25 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-11-26T10:25:00Z
    Bagikan

SurabayaPos.com – Reklamasi pesisir Pantai Ria Kenjeran yang terletak di Kecamatan Bulak menjadi sorotan. Pasalnya, tanah reklamasi yang dijual ke warga itu menjadi polemik, sebab warga yang terlanjur membeli kapling lahan hasil reklamasi kecewa karena sertifikat tanah tidak bisa keluar. Warga mengadukan hal itu ke Komisi C DPRD Kota Surabaya. 


Terkait hal itu, Komunitas Milenial Peduli Lingkungan Hidup atau KMPL berharap Dewan proaktif menyikapi pengaduan warga tersebut. Karena itu harus ada langkah konkret dari parlemen untuk menuntaskan kasus ini. 

"Kami mendukung dewan dalam hal ini Komisi C pro aktif menangani pengaduan warga. Kami memberi apresiasi kepada Abdul Ghoni Mukhlas Niam yang bersikap aspiratif menjawab pengaduan warga," ujar Abdul Hamid, Ketua KMPL, Selasa (26/11/2019).

Mantan Sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya ini mengapresiasi Komisi C DPRD Surabaya yang telah menggelar hearing dengan warga pemilik lahan yang merasa dirugikan pengembang. 

Pihaknya berharap permasalahan ini harus diusut secara tuntas baik secara politik maupun secara hukum. Apalagi disinyalir ada dugaan pelanggaran perda provinsi Jawa Timur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) 

"Kami mensinyalir adanya kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem sebagai dampak dari reklamasi pantai Kenjeran," imbuhnya. 

Hamid mengungkapkan dewan harus serius melakukan usaha penyelidikan terkait kasus reklamasi tersebut. Ia mengusulkan dewan membentuk panitia khusus (Pansus) agar secara tuntas mengurai masalah ini. 

Menurut Hamid, dengan pembentukan Pansus, dewan memiliki kekuatan hukum untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan. Termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat dan pengembang besar. 

"Kami mengusulkan dewan membentuk Pansus Reklamasi Pantai Kenjeran, dengan begitu pengusutannya bisa tuntas dan menjadi rekomendasi pihak-pihak terkait," pungkas aktivis muda NU ini.(tji)