Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

FKMS Koreksi Nilai Subsidi Kapal Perintis Yang Dikelola Dishub Jatim, Ada Kerugian Negara

12/12/2019 | 13.53 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2019-12-12T06:53:17Z
    Bagikan

SurabayaPos.com - Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS), mengoreksi besaran nilai subsidi dan kebutuhan BBM Kapal Perintis yang dinilai ada kejanggalan, ada selisih harga yang nilainya cukup fantastis. 

"Data dan temuan kami, ada angka yang berbeda dan nilainya fantastis, mencapai Rp6,02 miliar yang raib," kata Ketua FKMS, Sutikno, Kamis (12/12/2019).
Dia menyebut harga kapal dan konsumsi BBM ada perbedaan, hingga muncul selisih Rp6,02 miliar tidak diketahui kemana.
"Makin jelas program subsidi kapal perintis Pemprov Jatim banyak masalah, dari kapal yang dipakai menandakan  pemakaian BBM yang dianggarkan terlalu besar. Pernyataan Kadishub Jatim saat sosialisasi program bahwa kapal yang dipakai 5000 GT, menurut kami hanya usaha untuk menutupi mark up BBM," urainya.
Lanjut Sutikno, jika meneliti spesifikasi teknis yang dipakai Dishub Jatim, terlihat kapal yang dipakai sekitar 1500 GT, tidak sampai 5000 GT. 
"Menurut teorinya semakin tinggi GT semakin tinggi juga konsumsi BBM, terlebih selain untuk mesin induk juga untuk mesin pembantu," ucapnya.
Dia menjelaskan, dari penawaran PT Dharma Dwipa Utama dinyatakan bahwa harga kapal yang dipakai sebesar Rp.3,2 miliar. Ditambahkan, harga kapal diperlukan sebab biaya penyusutan yang sebesar 5% dari nilai pembelian kapal, ditanggung oleh Pemprov Jatim. terlebih yang dipakai asumsi adalah kapal baru.
Kalau kita cek dipasaran, kapal dengan harga Rp.3,2 miliar hanya bisa dapatkan kapal dengan GT dibawah 2000. “ sebagai perbandingan kapal sabuk nusantara yang jadi program kemenhub dengan GT dibawah 2000 harga kontraknya sekitar Rp.4 miliar.
“Kapal 1500 GT, namun untuk konsumsi BBM memakai standart 5000 GT hanyalah akal-akalan untuk mengeruk keuntungan pihak-pihak tertentu. Berhubung kepala Dishub jatim sedang dalam kontestasi politik maju dalam Pilkada Sumenep. Bukan tidak mungkin mengalir kesana," jelas sutikno tanpa mau menjelaskan berapa nilainya. 
Dugaan ini semakin kuat karena pelabuhan yang disandari kapal perintis banyak di wilayah Kabupaten Sumenep. Terlebih selain PT Dharma Dwipa Utama, PT Sumekar yang BUMD Kabupaten Sumenep juga ikut melaksanakan program subsidi. 
Sebelumnya diberitakan, kalau FKMS  mengungkapkan dari Bil of Quality( BQ) untuk paket Surabaya-Probolinggo diketahui bahwa kebutuhan BBM untuk mesin induk sebanyak 859.230 liter. Sementara mesin bantu sekitar 10% dari mesin induk. 
"Sementara untuk paket lainnya masih dalam pencarian, nanti kalau sudah dapat kita kabarkan lagi ke rekan wartawan," katanya.
FKMS menemukan adanya dugaan mark Up terhadap pemakaian bahan bakar. Menurutnya, mengingat komponen BBM nilainya 70% lebih dari nilai kontrak mark up pada pekerjaan ini tentunya juga akan membuat biaya semakin bengkak, itu logikanya.
Masih kata Sutikno, mark up ini semakin jelas ketika Fatah Yasin, Kepala Dinas Perhubungan kepada media menyatakan bahwa pelayaran perintis dilayani oleh kapal dengan berat 5000 GT. 
"Padahal pemerintah pusat saja hanya untuk penyeberangan angkutan Merak-Bakahuni saja yang mewajibkan kapal 5000 GT, itupun masih diberi toleransi 4 tahun untuk migrasi. Dengan ukuran kapal lebih besar tentunya dibutuhkan tenaga mesin yang lebih besar sehingga dengan sendirinya akan memperbesar kebutuhan BBM," jelasnya.
FKMS mengungkapkan bahwa dugaan ini semakin jelas karena Dishub Jatim memakai perhitungan yang berbeda dengan apa yang diatur oleh peraturan Dirjen Perhubungan Laut Nomor : SK.218/AP.204/DRJD/2018 tentang komponen penghasilan dan biaya yang diperhitungkan dalam kegiatan penyelenggaraan angkutan penyeberangan perintis.
Menurut peraturan ini biaya BBM dihitung dengan rumusan perhitungan anggaran sebagai berikut: (Jumlah mesin induk) X (Daya Mesin per unit) X (koefisien pemakaian BBM per PK per Jam) X (Jam layar per trip) X ( harga BBM perliter). Sementara menurut Dishub  Jatim rumusannya sebagai berikut MCR (0,85 x HP) SFOC x 24 x 10-3  x 1,05 ton/hari x WaktuTempuh x Harga BBM
Dari simulasi yang dilakukan FKMS  didapat selisih pemakaian BBM 326250 liter. 
"Ini untuk mesin induk saja bila ditambah dengan mesin  bantu tentu jumlahnya lebih besar lagi, sekitar 358875 liter. Karena sudah kontrak maka diperoleh harga satuan BBM sebesar Rp. 14.210/liter. Dan harga inipun juga lebih mahal dari harga pertamina area 1 (Jawa Timur masuk area 1). Selisih sebesar Rp300 perlite," terang lelaki itu sambil menunjukkan detail perhitungan yang bikin kepala mumet.
Lanjutnya, bila dibandingkan didapat hasil sebagai berikut, dalam kontrak akumulasi biaya BBM Mesin induk dan mesin bantu sebesar Rp13.43 miliar. Hasil ini dikurangkan dengan hasil perhitungan menurut Perdirjen Hubla sebesar Rp. 7,41 miliar, hasilnya Rp6,02 miliar. 
"Kami, (FKMS), menduga untuk paket Surabaya-Probolinggo telah terjadi kerugian negara setidaknya Rp6,02 miliar," kata Cak Tik, panggilan akrab Sutikno.(tji)