Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

BLT Covid-19 Warungdowo Pasuruan Diduga di Sunat 400 Ribu

07/06/2020 | 18.45 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-06-07T11:47:10Z
    Bagikan

Pasuruan - Aroma sunat-menyunat jatah uang bantuan pemerintah untuk warga yang berhak menerima terhendus publik.

Seperti yang terjadi saat pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) di kantor desa Warungdowo Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan disinyalir ada indikasi permainan Korupsi.

Dana bantuan tersebut yang diterima oleh masyarakat ternyata di 'sunat' atau di potong oleh oknum perangkat desa sekelas RT, dengan alasan pemotongan uang tersebut akan dibagikan kepada warga yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah.

Kepada awak media Kamis, (28/05/20). Teguh (30) salah satu warga RT. 03/ RW. 10. Warungdowo Timur Pasuruan. Menuturkan, dirinya yang terdaftar mendapat bantuan langsung  tunai (BLT) senilai 600 ribu dari pemerintah ternyata di "SUNAT" oleh oknum RT setempat berinisial IM.

"Saya dapat undangan dari pak RT untuk datang ke Balai Desa, mendapat bantuan uang senilai 600 Ribu. Amplopnya juga bertuliskan senilai 600 ribu saat di Balai desa, kemudian RT saya menyampaikan dari uang yang didapat akan dibagi 3 warga yang belum dapat," tutur Teguh (28/05/20).

Lanjut Teguh, bantuan tunai 600 ribu yang saya terima diarahkan oleh pihak RT hanya boleh mengambil 200 ribu. Kemudian uang yang 200 ribu diarahkan untuk diberikan kepada tetangga saya secara diam-diam dan jangan sampai ada yang tahu. Sisanya akan diberikan kepada warga yang belum dapat oleh pak RT sendiri.

"Saya ikuti semua anjuran RT, karena menurut dia (pak RT rec*) saat pengambilan atau pencairan uang tersebut menggunakan Kartu Keluarga (KK) saya," terang Teguh.

Dijelaskan  oleh teguh, ada 2 gelombang saat pembagian dana bantuan BLT tersebut, dari gelombang tersebut berjumlah 91 kartu keluarga (KK). Saya juga mendapat informasi dari beberapa warga yang terdaftar sebagai penerima BLT  juga ikut dipotong atau dibagi 3  untuk yang belum mendapat dan belum terdaftar sebagai penerima BLT.

"Padahal yang saya ketahui, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bantuan dari pemerintah BLT senilai 600 ribu per KK harus sampai ditangan warga yang kurang mampu, tapi kenapa didaerah saya malah dibagi 3," keluhnya.

Sementara itu, Kepala desa Warungdowo Muslik, (29/05/20). Saat dikonfirmasi melalui selulernya, tidak membenarkan pemotongan dana bantuan yang diberikan masyarakatnya dan jika itu terbukti pihaknya menyampaikan kepada warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Pemotongan dana bantuan tunai langsung (BLT)  kepada warga yang kurang mampu tidak dibenarkan. Jika ada perangkat desa saya melakukan hal itu akan saya panggil dan kita tindak," ujar kades kepada media.

Muslik Sebagai Kades Warungdowo Kabupaten Pasuruan  juga menghimbau kepada masyarakat. Jika mendapati perangkatnya melakukan hal tersebut, segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Jika ada perangkat saya yang memotong dana bantuan yang diterima masyarakat, segera melaporkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.

Hingga berita ini diunggah pihak RT.03/RW.10 Warungdowo Timur Pasuruan belum berhasil ditemui wartawan untuk diklarifikasi terkait pemotongan dan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) terhadap warganya.  (ad/red)


Sumber: LiputanIndonesia.co.id