Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Video Viral! : Dugaan Dapat Jatah Mafia Tanah, Oknum Polisi Jatanras Polda Jatim Rekayasa LP dan Tantang Kapolri

09/04/2021 | 12.11 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2021-06-28T11:22:29Z
    Bagikan


Surabaya Pos| Video,- Program 100 hari  kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo instruksi berantas mafia tanah sepertinya tidak berlaku di Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimmum Polda Jatim dan terkesan menantang perintah Kapolri, pasalnya adanya dugaan Laporan Polisi dengan merekayasa keterangan palsu yang dibuat oleh oknum perwira Polri Jatanras Polda Jatim dengan Lisa Associates dan juga menjebak Carloste Josafat dengan membuat kebohongan seolah olah terjadi pengeroyokan serta pengerusakan, dengan memberi uang 1 juta agar segera menandatangani. 


Sementara, setelah beberapa waktu kemudian, Carloste Josafat sadar akan dirinya dijebak serta di jadikan alat, namun dalam pembuatan LP itu dirinya tidak dimintai keterangan, hanya disuruh tanda tangan saja lalu diberi uang 1 juta kemudian disuruh pulang. 

Beberapa hari kemudian, Carloste Josafat mencabut laporan polisi yang sengaja di rekayasa oleh oknum Polisi perwira Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Lisa Associates, Kemudian membuat surat pencabutan laporan polisi dengan inisiatif sendiri tanpa paksaan pihak lain atas dasar hati nurani tanpa adanya tekanan orang lain, dibawah ini surat pencabutan Laporan Polisi milik Carloste Josafat sesuai petunjuk AKP Supriyana.


Dalam kasus ini, sesuai pengakuan video Carloste Josafat, bahwa pihak Mafia Tanah bisa leluasa bekerjasama dengan Oknum Polisi Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim untuk memenangkan perkara kasus tanah milik Ahli Waris Waluyo, berdasarkan surat Eigendom, SKPT, IMB, PBB, serta surat pemblokiran SHM 752 dari BPN yang diklaim milik Fenny Halim.

Peristiwa ini sangat memalukan Kapolda Jatim dan Kapolri yang tengah sibuk perangi Mafia Tanah sesuai instruksi Presiden, tapi malah para oknum anggota Perwira Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sibuk merekayasa keterangan laporan polisi palsu sesuai pesanan Mafia Tanah yang diperuntukkan menjadi dasar memasang police line, terkesan dalam hal ini Anggota Polisi Jatanras Polda Jatim memaksakan kehendaknya.

Foto: Kompol Muhammad Kholil 


Sementara saat dimintai keterangan Kompol Muhammad Kholil selaku Kanit Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimmum Polda Jatim mengatakan, "Saya itu sudah sesuai SOP, makanya kita buat seperti ini agar permasalasahan tidak melebar," tepisnya. Rabu, (7/3/2021) saat di lokasi lahan Pandigiling milik ahli waris Waluyo.

Perlu diketahui, Carlesto Josafat membuat laporan di Polda Jatim adalah bukan kehendaknya sendiri, melainkan disuruh oleh Lisa Assosiasi dengan dibayar uang sebesar 1 (satu) juta rupiah.

"Saya hanya disuruh oleh Lisa dengan dikasih uang satu juta, jujur saya tidak tau apa apa," ujar Carloste. Kamis, (8/3/2021).

Foto: Carloste Josafat saat tanda tangani surat pencabutan Laporan Polisi di Gasebo Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.


Carloste Josafat juga menambahkan pasca mengetahui kebenaran bahwa surat surat Waluyo dan riwayat tanahnya lengkap dirinya berinisiatif untuk mencabut laporan polisi nomor LP-B/62/II/RES.1.10./2021/UM/SPKT Polda Jatim.

"Saya cabut laporan atas kemauan pribadi, dan saya akui bahwa saya memang salah," imbuhnya.

Namun anehnya, pasca pencabutan laporan tersebut, ternyata tidak diteruskan oleh penerima surat pernyataan pencabutan laporan polisi yang menangani perkara tersebut ke pimpinannya. (One)




Bersambung....


Sumber: Liputan Indonesia