Dok, istimewa Google Pegawai Kominfo Jatim. |
Surabaya Pos, - Kasus Praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), Pungli dan manipulasi data calon penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT), diduga dilakukan para pejabat Dinas Kominfo Jawa Timur.
Dari informasi dan bukti, kasus ini kuat dugaan di lakukan oleh mantan office boy yang menjadi pejabat sekarang dengan memanipulasi data bahkan tanda tangan di tahun ini 2022 dengan merekrut puluhan calon PTT dari keluarga para pejabat akhir dari perjalanan.
Inspektorat Belum Maksimal Periksa Dugaan Korupsi PTT dan Audit Administrasi Kominfo Jatim
Hal ini, dibuktikan dengan berhentinya pemeriksaan kedatangan inspektorat dengan Surat Perintah Tugas nomer : 004/2758/060/2022 tersebut apakah khusus memeriksa kasus KKN PTT di Kominfo atau memeriksa adminitrasi rutin Kominfo Jatim.
Inspektorat Jatim hanya menurunkan 8 orang saja dalam pemeriksaan dibeberapa dinas tetapi ini mungkin ada sesuatu yang khusus di Kominfo Jatim sehingga menurunkan 14 orang dan dipimpin Kepala Inspektorat Jatim.
"Info terakhir memang senin kemarin 19 September 2022 sudah di hentikan," kata Candra Suhartawan, Koordinator Jawa Corruption Watch, Rabu (21/9).
Perlu diketahui, di dalam lingkungan Pemprov Jatim, pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan lagi dengan menerjunkan 12 orang tim yang dibagi menjadi dua. Satu tim memeriksa keuangan Diskominfo Jatim dan satu tim khusus memeriksa kasus PTT.
"Hasil pemeriksaan tim Inspektorat saya tidak tahu, karena itu urusan internal. Setidaknya buat saya sendiri ini dapat memberikan nilai moral yang besar, mengingatkan disetiap OPD yang lain tidak dapat melakukan hal hal yang diluar kendali ataupun menyalagunakan kewenangannya sak karepe dewe (seenaknya sendiri)," imbuh Candra.
Di beritakan media Liputan Indonesia ke Lima (5) kalinya, mantan eks Office Boy pejabat Diskominfo Jatim yang berinisial PTD dan ESP tidak dapat melakukan perintah yang mengatasnamakan kepala Dinas Kominfo Jatim.
"Ini semua karena hajat orang banyak, mereka yang menanam maka mereka pula yang memetik hasil buahnya. Jangan mencari yang melapor, tapi berusahalah introspeksi (mawas diri) dan Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur pun sudah bertindak tegas, sesuai janji kepada kita," kata Candra.
Berita sebelumnya, info yang beredar di lingkungan Diskominfo Jatim pejabat yang mengkoordinir melakukan perekrutan dan diduga melakukan praktek pungli PTT berinisial ESP dan PTD. Mereka tidak hanya diduga melakukan pungli calon PTT tapi juga sudah berusaha memanipulasi data untuk bisa memasukkan calon PTT menjadi PTT sesuai dengan peraturan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Seperti yang diketahui rekrutmen PTT dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus sesuai dengan peraturan Gubernur dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri serta harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi.
Penulis : Red.
Source: Liputan Indonesia