Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Diperiksa KPK, Kusnadi Cokot Sekdaprov Jatim Saat Dicecar Tanggung Jawab Dana Hibah

12/04/2023 | 20.22 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2023-04-12T15:31:08Z
    Bagikan

 

Surabaya Pos || Jatim, - Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap terhadap Sahat Tua P Simanjuntak yang mendudukkan dua terdakwa yakni Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng, Selasa (11/4/2024).

Dalam keterangannya, Kusnadi menyebut dalam proses pencairan dana Pokmas yang bertanggung jawab adalah eksekutif dalam hal ini Sekdaprov Jatim.

Saat persidangan yang digelar di ruang Cakra PN Tipikor Surabaya, Kusnadi menceritakan mekanisme pencairan dana hibah Pokmas mulai tahap pengajuan hingga pencairan.

Menurut Kusnadi, dana hibah ini memang dana aspirasi anggota dewan yang disalurkan lewat Pokir dan dicairkan melalui Pokmas. Tetapi pelaksanaannya ada di eksekutif (sekda) dan jajarannya.

“Usulan proposalnya memang kepada Gubernur, dari masyarakat dan aspiratornya anggota dewan dan dititipkan anggota dewan untuk diajukan pada penganggarannya tahun depan dan itu kewenangan eksekutif,” ujar Kusnadi.

Untuk pengajuan adalah bulan Januari-Maret ini untuk masa pengumpulan proposal. Dan setiap anggota dewan memiliki jatah untuk mengajukan dana hibah Pokir, untuk Ketua berapa, Wakil berapa, dan Anggota berapa. Hal itu menjadi kewenangan eksekutif.

Kusnadi menambahkan, pengajuan anggaran dana hibah tersebut melalui rapat resmi yang melibatkan tim eksekutif seperti Sekda, Bappeda dan jajarannya serta DPRD yang meliputi Ketua, Wakil Ketua dan Fraksi. Terkait jatah anggaran anggota dewan ini diketahui semua baik legislatif maupun eksekutif.

Saat ditanya oleh Jaksa KPK ketika dana hibah tersebut ada masalah, siapa yang seharusnya melakukan evaluasi? Menurut Kusnadi, itu tanggung jawab eksekutif dalam hal ini Sekda dan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi.

Menanggapi keterangan saksi, Jaksa KPK Arif Suhermanto di sela-sela break sidang mengatakan bahwasanya hak Kusnadi sebagai saksi untuk mengatakan hal itu. Namun yang jelas kata Arif, faktanya anggota dewan ini memiliki fungsi controling dan mengawasi anggaran APBD.

”Dana hibah Pokir adalah salah satu termasuk fungsi kontrol Dewan. Kenapa tidak melakukan evaluasi? Tidak dijawab secara jelas oleh saksi tadi, nanti akan kita compare dengan keterangan saksi lain,” ujar Arif.

Apakah rencana akan memanggil Sekda? Arif mengatakan akan memanggil Sekda periode 2019-2024. Namun pemanggilan Sekda ini akan dilakukan pada saat persidangan Sahat Simanjuntak.

“Karena terkait masa penahanan pemberi suap (Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng), dikasus ini Sekda di skip tapi akan dipanggil untuk sidang Sahat” ujarnya. 

Kusnadi Buang Nomor Handphone nya

Sidang yang memakan waktu hampir 13 jam ini memeriksa saksi 8 orang, salah satunya adalah Kusnadi Ketua DPRD Jawa Timur.

Selain menjelaskan mekanisme pencairan dana Pokmas, Kusnadi juga dicecar Jaksa KPK terkait dibuangnya nomor handphone miliknya saat perkara ini muncul.

”Di awal Januari 2023 handphone anda (Kusnadi) berganti, di akhir tahun 2022 kasus ini muncul, kenapa anda membuang nomor handphone di awal Januari 2023?,” tanya Jaksa KPK. Dikutip dari Berita Jatim.

Bagi KPK pembuangan nomor handphone milik Kusnadi ini sangat penting, sebab pembuangan dilakukan saat kasus ini muncul dan Kusnadi dipanggil lembaga antirasuah sebagai saksi.

Namun, Kusnadi berkelit. Dia beralibi jika dibuangnya nomor handphone lantaran saat itu handphone berikut nomornya trouble.

Saat itu kata Kusnadi, sekitar awal tahun 2023 dia menghadiri acara pengajian di Nganjuk dan posisi handphone sedang off lantaran kehabisan baterai.

”Sesampai di rumah, handphone kemudian saya cas. Begitu nyala, banyak pesan Whatsapp masuk dan wa saya mengalami trouble dan meminta saya untuk download kembali. Pas saya download ternyata ga bisa, jadi nomornya saya buang,” kilah Kusnadi.

Usai sidang, Jaksa KPK Arif Suhermanto mengatakan dengan dibuangnya nomor telepon milik Kusnadi ada dugaan bahwa itu adalah upaya untuk menghilangkan barang bukti.

”Kenapa ini penting? Karena kasus ini terungkap, berawal dari penyadapan percakapan telepon, Whatsapp oleh penyidik KPK. Kenapa nomernya kok dibuang? Ini yang menjadi pertanyaan besar,” ujar Arif.

Arif menambahkan, meski Kusnadi  berkelit namun pihaknya akan terus mengejar kenapa nomor telepon tersebut dibuang dengan mencari alat bukti yang lain.

” Kita akan compare dengan alat bukti yang lain,” ujar Arif.


Penulis : one/gung
Source: berita jatim