Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Dampak Jonny G Plate Korupsi, Apakah Partai NasDem Dibubarkan, Lantas Anies Gagal Nyapres?

21/05/2023 | 01.59 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2023-05-20T18:59:30Z
    Bagikan

 


 Jakarta, - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pernah membuat janji saat pembekalan caleg parpolnya pada 3 Juni 2015 silam. Ia bertekad membubarkan Nasdem bila ada kader yang kedapatan korupsi. 

Sejak janji Paloh diucapkan, berulang kali kader Nasdem terlibat korupsi. Pada November 2015, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Garut Komar Mariuna dan rekannya di DPRD Garut, Budi Setiawan, terjerat kasus korupsi pengadaan buku senilai Rp 7,7 miliar.

Di Lampung, sebagian kepala daerah yang ditangkap akibat korupsi sejak 2016 juga merupakan kader Nasdem. Di antaranya eks bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (ketua DPD Nasdem Lampung Utara), Bupati Mesuji Khamami (ketua Dewan Pembina Nasdem Mesuji), dan Bupati Lampung Tengah Mustafa (ketua DPW Nasdem Lampung). Daftar itu bertambah belakangan karena mantan bupati Tanggamus Bambang Kurniawan yang dipenjara karena korupsi pada 2016 juga bergabung ke Nasdem tahun lalu.

Yang terkini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung karena korupsi proyek Bakti Kemenkominfo. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu disebut mendalangi korupsi yang merugikan negara senilai Rp 8,3 triliun.

Plate mengikuti jejak sekjen Nasdem terdahulu, Patrice Rio Capella, yang terjerat korupsi pada 2014. Ia disuap agar kasus yang menjerat gubernur Sumatra Utara kala itu tak diproses Kejaksaan Agung. 

Dua bulan sebelum Johnny, anggota Fraksi Nasdem di DPR, Ary Egahni, juga ditangkap oleh KPK. Dia ditangkap bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Ibrahim S Bahat. Ary Egahni dan Ben Brahim disangkakan atas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Hingga kasus Johnny Plate, Surya Paloh belum juga membubarkan partainya. Ia justru menyampaikan pandangannya yang cenderung membela rekan separtainya.

Paloh meminta adanya pendalaman lebih lanjut mengenai penetapan tersangka yang disematkan kepada Johnny Plate. Pasalnya, dia mengungkap ada hal yang dirasa tidak sepadan dengan posisi Plate yang dinilai begitu berharga, baik di pemerintahan saat ini maupun di Partai Nasdem.

"Ada pengakuan (Plate) yang menyatakan ia meminta Rp 500 juta untuk 'anak-anak' setiap bulannya, dengan proyek negara kerugian Rp 8 triliun. Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan, ya, semakin lebih sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal," ungkap Surya dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Surya mengatakan, pihaknya tetap menganut asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus tersebut. "Tidak ada di antara kita memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kesilapan, kebodohan, bahkan dosa, itulah artinya keadilan kita sebagai manusia," tutur dia.

Tak seperti janjinya pada 2015 silam, kali ini Surya mengaku tidak bisa memastikan atau menjamin hal serupa tidak akan terulang lagi di tubuh partainya. Namun, dia mengungkit mengenai kontribusi Partai Nasdem yang dinilai tidak kecil bagi bangsa ini.

"Partai ini dengan komitmen yang sesungguhnya menolak politik dengan mahar dan itu bukan satu rupiah, bukan Rp 200 juta, mungkin triliunan. Dari pelaksanaan pilkada-pilkada yang sudah berlalu, ini jadi catatan perbandingan bagi kita. Mencari kesalahan, satu noktah di ujung pulau sana dibandingkan dengan gajah di depan mata, coba saudara pikir, ini adalah realita yang kita hadapi," kata Surya.

Secara lebih emosional dan gamblang, dalam kasus korupsi Plate, Surya percaya diri bahwa Plate tidak sepenuhnya bersalah.

"Saya confident untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi seperti apa yang dialami oleh dirinya hari ini yang diborgol tadi. Saya membayangkan umpamanya anaknya, istrinya, barangkali yang cucunya, itu yang menyentuh hati saya. Tapi, itu konsekuensi yang harus dibayar olehnya," kata Surya.

Surya Paloh mengakui, penetapan Johnny sebagai tersangka bisa menggerus perolehan suara partainya pada Pemilu 2024. Dia menyadari bahwa kepercayaan publik terhadap Nasdem bisa menurun akibat kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8,3 triliun itu. 

"Pengaruh (perolehan suara) pasti ada. Institusi partai politik dibangun oleh kekuatan persepsi dan keyakinan publik. Itu salah satu faktor atau key factor yang menentukan sekali," ujar Paloh.

Nasdem sejak periode pemerintahan 2014-2019 adalah salah-satu partai politik pendukung Presiden Joko Widodo. Pada Pilpres 2019, Partai Nasdem pun masih menjadi salah satu partai politik di parlemen yang turut mendukung pemerintahan Presiden Jokowi sampai 2024. Partai Nasdem dipercaya memegang tiga pos jabatan menteri di periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi. 

Akan tetapi, belakangan dinamika politik menampilkan adanya ketegangan antara Partai Nasdem dan Presiden Jokowi. Ketegangan itu mulai muncul sejak Oktober 2022 pascadeklarasi Partai Nasdem yang akan mengusung mantan gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024 mendatang. 

Keputusan Partai Nasdem soal pencapresan tersebut berseberangan dengan kecenderungan politik pemerintah yang tak mendukung pencapresan Anies Baswedan. Ketegangan dengan Partai Nasdem itu pun makin terbuka ketika Presiden Jokowi tak mengundang perwakilan Partai Nasdem saat mengumpulkan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah di Istana Presiden pada akhir April.

Anies Baswedan langsung menemui Surya Paloh seusai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023). Ia terkesan mengaitkan penetapan tersangka Johnny G Plate karena sikap politik Partai Nasdem yang berseberangan dengan pemerintah, yaitu mendukung dirinya.

"Konsekuensi dari sikap dan pilihan yang diambilnya, besar bagi Bang Surya Paloh dan bagi Nasdem," ujar Anies dalam keterangan persnya di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023) malam.

Anies mengaku turut merasakan keprihatinan pascapenetapan tersangka Johnny G dalam pertemuannya dengan Surya Paloh. Kendati demikian, Anies menegaskan, tidak ada yang berubah dengan Partai Nasdem untuk terus bersamanya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Saya tegaskan, tidak ada sedikit pun yang berubah. Ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus. Tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat," ujar Anies.

Anies mengatakan, penetapan tersangka Johnny G Plate tidak membuat sikap dan pilihan Partai Nasdem berubah. Menurut dia, dirinya dan Partai Nasdem justru akan terus bersama-sama menghadapi tantangan menuju Pilpres 2024 mendatang.

"Karena itu ujian tantangan yang dilewati, itu dilewati dengan rasa yakin, bahwa ini membawa pesan-pesan dan nilai kebenaran," tambahnya.

Elektabilitas

Pengamat mengamini, elektabilitas Nasdem terancam setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka. Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menjelaskan, kasus korupsi yang menyeret Plate itu tentu akan membuat opini publik terhadap Nasdem menjadi negatif. 

Apabila penyelesaian kasus ini terus bergulir hingga mendekati hari pencoblosan pada 14 Februari 2024, lanjut dia, tentu pemilih Nasdem bisa berpaling ke partai lain dalam pemilihan anggota DPR. Perolehan suara Nasdem pun tergerus. 

"Kalau kasusnya bergulir, dicicil, dan maraton sampai pendaftaran capres dan hari pencoblosan Pemilu 2024, ya, Nasdem bisa turun suaranya," kata Ujang. 

Ujang menyebut penurunan elektabilitas akan makin curam bila Kejaksaan Agung mengungkap aliran dana kasus korupsi Plate menjelang hari pencoblosan. Hal yang paling buruk adalah jika Kejakgung menemukan ada aliran dana haram itu ke Partai Nasdem dan anggota DPR Fraksi Nasdem. 

"Kalau isu-isu tersebut muncul menjelang mendekati pemilu, ya, elektabilitas Nasdem terganggu. Besar atau kecil, elektabilitas Nasdem akan turun," kata Ujang. 

Berdasarkan survei yang dilakukan lembaga Indikator Politik pada 30 April-5 Mei 2023, elektabilitas Nasdem berada di angka 6,2 persen. Nasdem berada di peringkat kelima dalam urutan partai dengan tingkat keterpilihan tertinggi. 

Kenaikan elektabilitas itu berkaitan erat dengan aksi Nasdem mengajukan Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 nanti. Sebelum Nasdem mendeklarasikan dukungan pada Anies, elektabilitas parpol itu tak tembus ambang batas parlemen dalam sejumlah survei yang digelar lembaga sigi. 

Nonpolitik

Kejaksaan Agung meyakinkan bahwa penetapan Menkominfo Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi tak berkaitan dengan politik praktis. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, penjeratan tersangka terhadap menteri dari Partai Nasdem tersebut merupakan murni hasil dari proses penegakan hukum dalam penyidikan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

“Penetapan tersangka JGP (Johnny G Plate, Red) adalah murni penegakan hukum. Tidak ada unsur politik di dalamnya,” begitu kata Ketut, Rabu (17/5/2023).

Ketut mengakui, dinamika eksternal dalam penegakan hukum terhadap sejumlah pejabat yang terafiliasi dengan partai politik selalu menimbulkan kecurigaan adanya motivasi nonhukum. Akan tetapi, Ketut mengatakan, kejaksaan tak melihat dinamika eksternal yang non-yuridis tersebut sebagai faktor untuk menentukan status hukum terhadap seseorang.

Karena itu, dia mengatakan, basis fakta penetapan Johnny Plate sebagai tersangka adalah berdasarkan alat-alat bukti yang sah.

Pun, kata Ketut, jauh dari unsur-unsur politik. Ketut menegaskan, penanganan kasus, apalagi tindak pidana korupsi, mewajibkan penyidik kejaksaan objektif dan profesional dalam penentuan status hukum terhadap seseorang.

“Apalagi dalam kasus BTS 4G ini, yang merupakan kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Kejaksaan memiliki kewajiban untuk objektif dan profesional dalam penegakan hukum. Jadi, saya sampaikan, penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP ini murni penegakan hukum dan tidak ada unsur-unsur politik,” begitu kata Ketut.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, menambahkan, penetapan Johnny Plate sebagai tersangka berkaitan dengan perannya sebagai menteri dan kuasa pengguna anggaran (KPA) senilai Rp 10 triliun dalam proyek tahun jamak pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti.

Bakti adalah kependekan dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi yang merupakan badan layanan umum (BLU) di Kemenkominfo. Di dalam proyek tahun jamak 2020-2025 itu, menurut Kejakgung, terjadi praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8,32 triliun. 

Kuntadi menerangkan, Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki bukti-bukti yang cukup mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut. “Bahwa yang bersangkutan, tersangka JP (Johnny Plate --Red), diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti pada paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” begitu ujar Kuntadi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik pun menggelandang Johnny Plate ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Rutan Kejakgung.


Penulis : red
Source ' Republika.id