Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Kapolri Atensi Kasus Bocah 16 Tahun di Perkosa 11 Pria di Sulteng, 7 Telah Ditangkap

03/06/2023 | 04.21 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2023-06-02T21:21:32Z
    Bagikan

Surabaya Pos || Sulawesi Tengah, - Pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasti memberi atensi terhadap kasus anak di bawah umur berusia 16 tahun yang diperkosa 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Adapun kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 16 tahun tersebut disebut bukan pemerkosaan oleh Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, melainkan persetubuhan anak di bawah umur.

"Ya pasti semua kasus-kasus yang menonjol pasti kita atensi," ujar Ramadhan saat ditemui di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023). Namun, Ramadhan mengatakan saat ini kasus tersebut tidak ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dia menyebut Polres Parigi Moutong yang menangani kasus itu. Polda Sulteng disebut turut membantu. "Tentu Polda Sulteng memberikan asistensi. Tapi penyidikannya masih ditangani Polres Parigi Moutong," tutur dia. Ramadhan memastikan, secara umum, Polri pasti akan mengusut kasus pemerkosaan ini sampai tuntas.

Bahkan, kata dia, anggota polisi yang diduga terlibat dalam pemerkosaan ini pasti juga akan ditindak apabila bersalah. "Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah, pasti akan dikenakan sanksi," imbuh Ramadhan.

Kapolda Sulteng sebut bukan pemerkosaan Kasus pemerkosaan terhadap anak 16 tahun berinisial RO di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) terus bergulir. Terbaru, polisi menyampaikan bahwa peristiwa yang menimpa RO bukanlah kasus pemerkosaan melainkan persetubuhan di bawah umur. "Ini bukan kasus pemerkosaan, tetapi kasus persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, dikutip dari Antara. Diketahui, RO menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria pada April 2022 hingga Januari 2023. Pelaku pemerkosaan terdiri dari guru sekolah dasar, petani, kepala desa, wiraswasta, pengangguran, termasuk seorang anggota Brimob.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023. Saat melapor, RO didampingi oleh ibu kandungnya. Agus membeberkan alasan mengapa kasus yang dialami RO adalah persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan. Ia menjelaskan, tindakan para tersangka tidak dilakukan secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming.

"Tindakan para tersangka dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming bahkan dijanjikan menikah," ujar Agus.

Ia menambahkan, korban melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu setelah mengalami sakit pada bagian perut. Korban menyampaikan bahwa tindakan para tersangka dilakukan di tempat yang berbeda-beda selama 10 bulan.



Penulis : red
Sumber: kompas.com