Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Pakal Main Mata Dengan Maling, Truck S 9302 UA Digunakan Mencuri Kabel Telkom di Benowo

23/09/2025 | 03.01 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2025-09-22T20:19:37Z
    Bagikan

Surabaya, - Kasus dugaan pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia terjadi di Surabaya. Kali ini, segerombol orang dengan leluasa menarik paksa kabel menggunakan truck bernomor polisi S 9302 UA di Jalan Benowo, Kecamatan Pakal, Minggu Dini Hari (21/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Menurut saksi mata di lapangan, aksi tersebut melibatkan sekitar lebih dari lima orang. Modusnya, kabel primer diikat dengan rantai besi, lalu ditarik paksa menggunakan truk yang sudah disiapkan.

“Dibantu dengan oknum pegawai Telkom bernama Dava dan Titi beserta Satu orang menutup jalan (mengatur lalu lintas), dua orang memastikan kabel terikat kuat dengan rantai, dan dua orang lainnya mengawasi proses penarikan. Jadi total ada lima orang, belum termasuk sopirnya,” jelas Amin kepada media.

Amin menambahkan, aksi tersebut diduga dikendalikan oleh seorang koordinator berinisial “Bimo”, katanya.
Terpisah, Polsek Pakal, menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.

“Kami akan lacak Nopol Truck S 9302 UA dan kami dalami serta lidik (penyidikan),” tegasnya.



Selain itu, proyek galian kabel tersebut juga dipenuhi kejanggalan. Tidak terlihat adanya pengawas atau penanggung jawab resmi dari PT. Telkom Indonesia Tbk, sementara para pekerja juga tidak dilengkapi atribut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan pencurian kabel yang disamarkan sebagai proyek galian.

Sebelumnya, kasus serupa juga menyeret nama Agoes Salim Hakim, seorang mantan anggota polisi yang didakwa sebagai otak pencurian kabel Telkom di Jalan Banyu Urip No. 36, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Perbuatannya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan ancaman pidana sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.

Penulis : ans