Notification

×

Iklan

Iklan

Demo Ketiga Pecah, Kejujuran Dipertaruhkan: Tukar Guling Tanah Kas Desa Tiron Terus Dipertanyakan

05/01/2026 | 18.24 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-01-05T11:24:02Z
    Bagikan

 

Surabaya Pos | Kediri - Gelombang perlawanan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri kian menguat. Ratusan warga kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Tiron, Senin (5/1/2026), menuntut satu hal mendasar: kejujuran dan transparansi atas tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) yang dipakai untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Kediri–Tulungagung.


Sejak pukul 09.00 WIB, massa mengepung gerbang kantor desa. Spanduk dan poster bernada keras dibentangkan. Orasi bergantian menggugat kebijakan desa yang dinilai elitis, tertutup, dan menjauh dari prinsip musyawarah rakyat.


Namun puncak kekecewaan terjadi di dalam balai desa.

Perwakilan warga yang mengikuti mediasi mengaku tidak mendapat jawaban substantif. Mediasi yang dihadiri Ina Rahayu bersama unsur Polsek Banyakan dan Koramil Banyakan justru dinilai formalitas belaka—lebih mirip pembacaan keputusan sepihak ketimbang dialog dua arah.


Warga menilai Kepala Desa tidak menunjukkan sense of crisis, seolah persoalan aset publik dan nasib warga hanyalah urusan administratif yang bisa diselesaikan dengan klaim “sudah sesuai prosedur”.


Koordinator aksi, Darwiji (67), menegaskan bahwa warga turun ke jalan karena seluruh tuntutan sebelumnya tidak pernah dijawab secara terbuka.


“Kami minta ganti yang layak, harganya jelas, lokasinya pantas. Tapi sampai hari ini tidak ada penjelasan detail. Data tidak dibuka. Ini tanah kas desa, aset publik, bukan milik pribadi,” tegas Darwiji.


Ia menolak narasi seolah warga anti-pembangunan.


“Kami tidak menolak proyek tol. Tapi jangan pembangunan dibangun di atas pengorbanan hak rakyat dan pengaburan aset desa,” tambahnya.


Klaim Prosedural vs Fakta Lapangan

Menanggapi desakan warga, Ina Rahayu kembali menyampaikan narasi klasik: semua sudah sesuai prosedur. Ia menyebut adanya penilaian dari KJPP/KJBP, keterlibatan Pemkab, BPN, hingga Pemerintah Provinsi, serta telah diperdeskan.


“Kami sudah melalui proses dari awal sampai akhir. Sudah ada peninjauan dan uji kelayakan, dinyatakan layak,” ujarnya.


Namun pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan lebih tajam:

Jika seluruh proses benar-benar bersih dan sah, mengapa data tukar guling tidak dibuka ke publik?


Mengapa warga desa sebagai pemilik sah aset justru merasa tidak pernah dilibatkan secara bermakna?


Mengapa aksi penolakan terjadi berulang hingga tiga kali jika prosesnya disebut transparan dan adil?


Krisis Kepercayaan Terbuka

Fakta bahwa aksi ini sudah berlangsung tiga kali menjadi indikator serius retaknya kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.


Prosedur di atas kertas tak lagi cukup tanpa akuntabilitas di hadapan publik.

Tukar guling TKD bukan urusan sepele. Ia menyangkut:


Aset desa lintas generasi


Hak ekonomi masyarakat


Potensi kerugian desa di masa depan

Ketika pemerintah desa berlindung di balik istilah “sesuai prosedur” tanpa membuka dokumen, nilai appraisal, peta bidang, dan mekanisme pengambilan keputusan, maka kecurigaan publik menjadi konsekuensi logis.


Aksi warga Desa Tiron bukan sekadar demo biasa. Ini adalah peringatan keras bahwa pembangunan, sekelas Proyek Strategis Nasional sekalipun, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan transparansi, partisipasi rakyat, dan keadilan sosial.


Jika tuntutan ini terus diabaikan, persoalan Desa Tiron berpotensi bergeser dari konflik administratif menjadi persoalan hukum dan pengawasan serius yang melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga audit negara.