Surabaya Pos | Surabaya - AH, seorang nasabah bank yang diancam dibunuh oleh juru parkir (jukir) liar di depan kantor salah satu bank Jalan Kapas Krampung, Tambaksari Surabaya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Rabu (25/2) sore.
AH mengatakan kasus itu bermula saat dirinya mengambil uang di ATM kantor salah satu bank Jalan Kapas Krampung, Selasa (24/2) malam.
Saat itu korban datang tidak ada tukang parkir dan ada petugas keamanan bank. Dia memarkir kendaraan dan mengambil uang di mesin ATM. Setelah mengambil uang, datang jukir tiba-tiba meminta uang parkir.
Korban menanyakan pungutan parkir tersebut karena di lokasi ada petugas keamanan bank yang sedang berjaga. Selain itu juga menanyakan kartu tanda anggota (KTA) jukir, karcis dan rompi.
Namun pertanyaan tersebut justru dibalas dengan ancaman oleh jukir yang meminta uang tersebut.
"Mungkin saya tanya dia gak pakai atribut gak ada karcis gak ada KTA, mungkin dia disitu agak terusik. Jadi dia sempat mengeluarkan kata-kata lek samean ganggu sandang panganku tak pateni lo samean," ucap AH saat dikofirmasi Radar Surabaya lewat ponsel, Kamis (26/2).
AH melanjutkan, usai kejadian tersebut saat pulang dirinya melapor ke 110 dan gerakan For Justice.
Malam setelah kejadian bersama Gerakan For Justice sempat mendatangi lokasi. Namun si jukir tersebut sudah tidak ada dan hanya ada temannya yang markir tanpa rompi dan KTA.
Dari pihak keluarga sebenarnya ada mediasi pihak keluarga, maksudnya itu mau ngajak damai juga kasihan juga katanya momen Ramadan. Kalau masalah memaafkan okelah samean tak maafkan. Masalahnya ini bukan sama jenengan, bukan sama ibu mbaknya. Yang bersangkutan tidak hadir (jukir)," ucapnya.
Atas kasus pengancaman pembunuhan tersebut kemudian pihak korban didampingi gerakan For Justice sudah melaporkan kasus ke SPKT Polrestabes Surabaya, Rabu (25/2).
"Ya betul (sudah melapor). Dan semua sudah saya serahkan sama tim for justice dan kepolisian tindak lanjutnya," ungkapnya.


