Notification

×

Iklan

Iklan

Warung Remang-Remang di Mojokerto Diduga Tetap Beroperasi saat Ramadan, Warga Desak Penertiban

09/03/2026 | 19.49 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-03-09T12:49:02Z
    Bagikan

 

Surabaya Pos | Mojokerto, – Keberadaan sejumlah warung remang-remang di Jalan Ideal, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto memicu perhatian masyarakat. Pasalnya, tempat tersebut diduga masih beroperasi selama bulan suci Ramadan serta disinyalir menjual minuman keras (miras) dan menghadirkan perempuan penghibur. Minggu (09/03/2026).


Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, beberapa warung tampak membuka usaha pada malam hari. Lampu redup terlihat menyala dari dalam bangunan. Selain itu, pengunjung terlihat silih berganti keluar masuk area warung.


Lebih lanjut, sumber di lapangan menyebutkan adanya dugaan transaksi penjualan miras di dalam warung tersebut. Bahkan, beberapa perempuan juga terlihat menemani pengunjung yang datang.


Kondisi tersebut kemudian memicu keresahan warga sekitar. Terlebih lagi, aktivitas itu berlangsung saat umat Muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadan yang identik dengan suasana religius dan penuh penghormatan terhadap nilai keagamaan.


Karena itu, warga mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. Selain menjaga ketertiban umum, penertiban juga dinilai penting untuk menghormati suasana bulan suci Ramadan.


Selanjutnya, perhatian masyarakat mengarah kepada Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra. Warga berharap bupati segera menginstruksikan instansi terkait untuk menertibkan warung remang-remang yang diduga melanggar aturan.


Di sisi lain, masyarakat juga meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, Edy Taufiq S.STP., M.KP., meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut. Dengan demikian, aparat dapat mencegah aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan daerah.


Tak hanya itu, warga juga mendorong aparat kepolisian setempat untuk turun langsung ke lapangan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, aparat diharapkan segera mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, hasil penelusuran awak media menunjukkan bahwa aktivitas warung remang-remang tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Bahkan, beberapa sumber menyebut kegiatan itu tetap berjalan hingga memasuki bulan Ramadan.


Akibatnya, situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan dari pihak terkait. Oleh sebab itu, warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut.


Dengan langkah tegas dan pengawasan yang konsisten, masyarakat berharap ketertiban lingkungan tetap terjaga. Selain itu, suasana Ramadan di wilayah tersebut juga dapat berlangsung lebih kondusif.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi dan meminta keterangan resmi dari aparat penegak hukum serta instansi terkait.