SurabayaPos.com | PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memperkuat pengawasan terhadap tata kelola dan distribusi BBM serta LPG bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan tetap tersedia, harga terjaga, serta subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Pembahasan Tata Kelola BBM dan LPG Bersubsidi yang digelar Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Probolinggo di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, Rabu (23/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengatakan HLM tersebut menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dapat memengaruhi ketersediaan dan distribusi BBM maupun LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Kegiatan rapat yang dilakukan ini adalah untuk membahas faktor apa saja yang menjadikan kendala terhadap BBM dan LPG bersubsidi di Kabupaten Probolinggo. Melalui rapat inilah nantinya akan mendapatkan hasil dan solusi yang baik terhadap permasalahan BBM dan LPG bersubsidi di Kabupaten Probolinggo,” ujar Ugas.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan laporan serta penjelasan dari seluruh pihak terkait untuk mengetahui persoalan yang dirasakan masyarakat secara langsung.
“Kami membutuhkan laporan atau penjelasan dari peserta yang hadir saat ini, agar nantinya muncul kejelasan pada permasalahan-permasalahan yang kini telah dirasakan masyarakat,” katanya.
Ugas juga meminta PT Pertamina bersama para penyalur memastikan ketersediaan kuota BBM subsidi maupun nonsubsidi serta menjamin kelancaran distribusinya.
“Kami meminta kepada PT Pertamina dan penyalur untuk memastikan kuota BBM subsidi dan non subsidi terpenuhi secara profesional tanpa hambatan dalam distribusinya,” tegasnya.
Selain persoalan pasokan, Pemkab Probolinggo menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak salah sasaran.
“Harus dilakukan pengawasan yang ketat pada pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi agar nantinya benar-benar tepat sasaran. Dengan jalinan pasokan dan distribusi harus terjaga dan sesuai dengan aturan, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak mengalami permasalahan ke depannya,” jelas Ugas.
Dalam forum tersebut, sejumlah perangkat daerah juga mendapat pembagian tugas dalam melakukan pengawasan.
DKUPP Kabupaten Probolinggo bersama tim pengawas diarahkan melakukan pemantauan dan operasi pasar secara berkala terhadap ketersediaan serta harga BBM dan LPG. Pengawasan juga mencakup akses bagi pelaku UMKM agar penggunaan BBM dan LPG sesuai kriteria serta ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo bertugas memastikan kelancaran alokasi solar bersubsidi bagi petani maupun kelompok tani untuk kebutuhan alat dan mesin pertanian.
Dinas Perikanan (Diskan) mendapat tugas memastikan akses BBM bersubsidi bagi sektor perikanan berjalan tanpa kendala. Sedangkan Dinas Perhubungan (Dishub) diminta memastikan akses BBM bagi armada transportasi publik dan pengusaha angkutan wisata, khususnya yang melayani kawasan wisata Bromo.
Perhatian terhadap ketepatan sasaran subsidi juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo, Mohammad Anggidigdo.
Ia menyebut BBM dan LPG bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan, termasuk UMKM, masyarakat kurang mampu, serta sarana transportasi sosial seperti ambulans dan kendaraan kebersihan.
Anggidigdo juga meminta adanya perbaikan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi dengan tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan barcode pada aplikasi MyPertamina oleh pihak yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Tidak tepat sasaran karena mengambil jatah daripada UMKM dan masyarakat miskin,” ujar Anggidigdo.
Ia berharap sistem pengawasan pada aplikasi MyPertamina dapat diperketat sehingga penyaluran BBM bersubsidi benar-benar sesuai dengan peruntukannya.
“Saya berharap bagi PT Pertamina untuk menjaga aplikasi MyPertamina dengan ketat sesuai dengan aturan yang ada, sehingga penyaluran BBM bersubsidi itu nantinya sesuai peruntukannya atau tepat sasaran yaitu masyarakat miskin dan tidaklah jatuh pada orang-orang yang mampu,” harapnya.
HLM tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo, Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo, PT Pertamina Jember, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, tim investigasi dan pengembangan energi, perangkat daerah, serta sejumlah asosiasi di Kabupaten Probolinggo.
Pemkab Probolinggo berharap sinergi lintas sektor tersebut dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan subsidi.



