Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Teluk Aru Surabaya Dibekuk Polsek Semampir

22/01/2020 | 22.35 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2020-01-22T15:36:45Z
    Bagikan

SurabayaPos.com - Unit Reskrim Polsek Semampir berhasil meringkus pelaku yang kedapatan memiliki, menguasai barang haram Narkoba jenis sabu, dan telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu dari jalan Sidorame Baru Gg. III, Surabaya, Selasa (21/01/2020) pukul 09.30 WIB.

Pelaku yakni Asta Bagus Kurniawan alias Sudji (33) warga Jalan Teluk Aru Tengah No. 19 RT. 002 RW. 004 Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya. Dan ditangkap bersama barang bukti 1 klip plastik kecil yang berisi Narkotika Gol. I jenis shabu dengan berat bruto 0,35 gram beserta dengan pembungkusnya.
 
Kapolsek semampir Kompol Aryanto mengatakan, penangkapan pelaku atas adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di jalan Teluk Aru Tengah ada tindak pidana penyalah gunaan narkotika.

"Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap petugas. Kemudian saat penggeledahan badan dan pakaian dari pelaku terdapat satu plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,35 gram,” kata Kapolsek Kompol Aryanto saat dilansir media Liputan Indonesia.

Dari hasil interograsi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki biasa dipanggil dengan sebutan CAK (DPO), Saat transaksi dilakukan pinggir Sungai Jalan Sidorame Surabaya.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti (1) klip kecil yang berisi sabu dengan berat bruto 0.35 gram, ditemukan dibawa dan diamankan di mapolsek guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku telah mendekam dijeruji besi Mapolsek semampir, dan pelaku di jerat Pasal 112 Ayat (1) Jo. 132 Ayat (1) UU. RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(PAI/AMR)