Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Sunat Gaji GTT Oknum Kepala Sekolah Tamberu Barat 1 Di Polisikan

21/11/2023 | 19.12 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2023-11-21T12:12:31Z
    Bagikan

Surabaya Pos
|| Sampang -
Nasib guru tidak tetap (GTT) di SDN Tamberu Barat 1 Kecamatan Sokobenah, Kab Sampang, Wako wadidi memilukan setelah tau upah sebagai guru di SDN tersebut di sunat oleh kepala sekolah.


"upah sebagai guru yang seharusnya didapatkan penuh, justru disunat, sebagai GTT yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) honor yang diterima sejumlah Rp 750 ribu per bulan.


"Namun yang diberikan kepada wako wadidi ini hanya Rp 400 ribu. jauh dari apa yang sudah tertera di ketentuan.


Di tempat yang sama kuasa hukum pelapor Hendrayana juga menjelaskan kejadian ini dialami klien saya sejak 2022, hingga oktober 2023" terang Lawyer muda asli kelahiran Kota Sampang ini.


Menurut Hendra sebagai GTT yang memiliki NUPTK, Wako Wadidi mengaku bahwa gajinya dianggarkan melaluu bantuan operasional satuan Pendidikan (BOSP). Namun yang diterima justru tidak sesuai dari penganggaran


"Di dalam Penganggaran ini, tercantum tanda terima gaji yang diterima oleh Wako Wadidi sebesar Rp 750 ribu. Di situ sudah ditandatangani oleh kepala sekolah dan juga bendahara klien kami disuruh tanda tangan" tuturnya.


"Tapi setelah ditelusuri yang ditandatangani bukanlah pengajuan melainkan tanda terima, Sehingga Hendrayana beranggapan bahwa dokumen tersebut dibuat untuk kebutuhan surat pertanggungjawaban (SPJ)


"Di situ ada pemotongan sebesar Rp 350 Ribu. ini dilakukan secara masif sejak 2022, kami melaporkan perkara ini ke Polres Sampang akibat ulah oknum Kepala sekolah Tamberu Barat 1 itu, sambungnya.


Hendra juga menambahkan seharusnya Wako Wadidi ini mendapat penghargaan karena berhasil mengungkap kebobrokan disektor pendidikan, Namun dia justru mendapat intimidasi dan cacian, dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan bahkan Wako diminta untuk mundur dari jabatannya, inilah yang perlu kita perbaiki di Sampang,

Hendra juga berharap agar perkara ini menjadi atensi dari pemerintah daerah dan legislatif sebab tidak menutup kemungkinan terdapat hal serupa yang dialami oleh tenaga pendidik di beberapa lembaga pendidikan lain. (Tim/Pai)