Notification

×

Iklan

Iklan

Kinerja Anggota DPRD Kab Bangkalan Patut di Pertanyakan Selama Menjadi Wakil Rakyat

18/11/2023 | 22.08 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2023-11-18T15:27:40Z
    Bagikan


Surabaya.Pos
||Bangkalan -
Kinerja Anggota DPRD kabupaten Bangkalan patut di pertanyakan selama menjadi Wakil Rakyat dari tahun 2019 sampai mau akhir jabatan belum kelihatan nampak dengan sempurna di mata masyarakat, ini wajib di monitor KPK, Satgassus Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Tak jarang sekali anggota DPRD kabupaten Bangkalan hanya memperjuangkan Pokir (Pokok Pokir) yang isinya Merupakan anggaran mengatasnamakan Masyarakat namun tetap diperjual belikan kepada subkontraktor.

"Sekarang mulai aneh, tidak berhasil memperjuangkan Insentif Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) kini beralih pada urusan surat pindah sekolah Ini patut di pertanyakan dan di tertawakan.

Pasalnya persoalan Surat pindah Siswi MTs Nurul Cholil dari MTs Nurul Amanah dibikin booming oleh oknum Komisi D anggota DPRD kabupaten Bangkalan yang sebenarnya tidak perlu di bahas di media online.

Menyikapi Persoalan ini, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Yang juga Alumni MTs Nurul Amanah menyayangkan sikap Oknum komisi D DPRD Bangkalan yang kerjanya Ngurusin Surat Pindah sekolah apakah sudah tidak ada kerjaan lagi di kantor Dewan, gak malu tah?.

Kami sarankan tujuan yang baik harus disertai dengan cara yang baik pula ini baru anggota DPR yang mencerminkan wakil rakyat. Bukan malah seolah memperkeruh urusan surat pindah sekolah MTs Nurul Cholil yang seyogyanya diurus sendiri sudah selesai tanpa harus melibatkan anggota DPRD kabupaten Bangkalan.

Sebagai Wakil Rakyat yang di Kagumi tidak baik melakukan hal hal yang terkesan kurang baik apalagi tidak tahu asal-usul pokok permasalahan dengan menjadikan urusan kecil berubah besar. Mari berpikir sehat dalam melakukan suatu hal dan jangan apa yang kita perjuangkan Malah menjadikan simalakama kepada kita sendiri," Ungkap Aktivis KAKI," Sabtu 18 November 2023.

Penulis: Basir