Notification

×

Iklan

Iklan

Pengawas Yayasan Yatim Mandiri Dimasukkan Rutan, Gegara Keluar Rumah Dua Kali

14/11/2023 | 22.11 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2023-11-14T15:11:47Z
    Bagikan

Surabaya Pos, - Bimo Wahju Warjojo terdakwa atas perkara Pengerusakan dan perbuatan tidak menyenangkan akhirnya ditahan oleh majelis hakim.

Ketua Pengawas Yayasan Yatim Mandiri ditahan berdasarkan Surat Permohonan Penetapan Penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum, Hakim Ketua Sudar akhirnya menahan terdakwa Bimo Wahju Warjojo karena kekhawatiran akan melarikan diri atau mengulangi tindak pidana guna kepentingan pemeriksaan Majelis Hakim memandang perlu untuk mengeluarkan penetapan tentang perintah penahanan dalam tahanan rumah dialihkan menjadi tahanan negara (Rutan) terhadap terhadap terdakwa,"ucap Sudar Selasa (14/11/2023).

Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penahanan atas terdakwa Bimo Wahju Widodo sejak dibacakannya putusan ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Surabaya Nurhayati mengatakan, tadi agenda nya, keterangan ahli Pidana yaitu Ahmad Basuki dari Fakultas Hukum Wijaya Kusuma.

Mengenai penahanan,  ada perintah penahanan dari majelis Hakim, Sudah diperingatkan hakim pada saat saya menyerahkan bukti foto.  Dia tidak boleh keluar rumah. Tapi, dia melakukan pelanggaran untuk kali kedua. Pelanggaran dia dua kali keluar rumah untuk menghadiri acara,” tutur Nurhayati.

Secara terpisah Kuasa Hukum terdakwa Bimo, Rama Hendarta Adam. Kami tidak pernah menerima surat penetapan penahanan. Pun datang keluar rumah, terdakwa untuk mengikuti sidang diluar, jadi gak ada penetapan perpanjangan oleh JPU jadi kami tidak ada dan tidak tahu kalau ada perpanjangan kurang 1 hari, "katanya.

Dalam perkara ini Bimo diadili dalam kasus ini karena menyobek dan meremas-remas surat keputusan (SK) pengangkatan Heni Setiawan sebagai Plt direktur operasinal yayasan tersebut.

Perbuatan itu dilakukannya di halaman kantor Yayasan Yatim Mandiri Jalan Jambangan saat Heni akan mendistribusikan bahan makanan untuk anak-anak yatim ke kantor YYM cabang Sidoarjo. 


Penulis : hrf/reg