Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Surabaya Wajibkan THM Tutup, Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Ramadan

21/02/2026 | 13.27 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2026-02-21T06:27:29Z
    Bagikan


 Surabaya Pos | Surabaya - Selama Ramadan, Satpol PP Surabaya bakal rutin melakukan patroli. Terutama untuk melakukan pengecekan tempat hiburan malam yang telah diwajibkan tutup selama bulan suci ini.



Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan upaya itu mengacu Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di Kota Surabaya.



"Sebagaimana diatur dalam surat edaran tersebut, kami di Satpol PP bersama perangkat daerah terkait seperti Dinas Pariwisata, serta didukung unsur TNI dan Polri, melakukan pemantauan secara terpadu," kata Zaini, Kamis (19/2/2026).



Pemkot memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya tempat hiburan malam dan sejenisnya, agar mengindahkan aturan. Lalu, patroli rutin digelar untuk menjaga keamanan selama Ramadan sekaligus memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan.


"Kami mengingatkan agar tempat usaha, termasuk rumah makan, dapat menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, serta tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan, seperti menjual minuman beralkohol selama Ramadan," jelasnya.



Dalam ketentuan surat edaran tersebut, restoran, rumah makan, kafe, warung, dan hotel tetap diperbolehkan melayani buka puasa bersama atau makan di tempat, namun diimbau tidak beroperasi secara mencolok pada siang hari dengan memasang tirai penutup.



Kegiatan bazar Ramadan dan pasar malam wajib mengantongi izin dari Forkopimcam, sementara kegiatan sahur bersama atau sahur on the road harus diberitahukan kepada aparat keamanan.



Selama Ramadan sampai malam takbiran, usaha seperti diskotik, kelab malam, karaoke, spa, pub, rumah musik, serta panti pijat diwajibkan tutup, kecuali layanan pijat kesehatan tertentu. Bioskop juga dilarang memutar film pada waktu maghrib hingga selesai salat Isya dan tarawih.



Selain itu, pelaku usaha dilarang memajang atau menjual minuman beralkohol, serta masyarakat dilarang membuat dan menyalakan petasan demi mencegah bahaya ledakan dan kebakaran.



Rumah biliar atau bola sodok juga dilarang beroperasi selama Ramadan. Pengecualian hanya diberikan bagi rumah biliar yang digunakan sebagai tempat latihan olahraga, itu pun harus terlebih dahulu memperoleh izin dari kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk.



Selain itu, juga dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Kota Surabaya berdasarkan usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia (POBSI) Cabang Kota Surabaya.



"Pengaturan ini kami lakukan agar kegiatan olahraga tetap bisa berjalan, namun tidak disalahgunakan sebagai tempat hiburan umum selama Ramadan," ujarnya.



Zaini menambahkan, intensitas patroli akan ditingkatkan pada pagi, malam, hingga menjelang dan setelah sahur. Patroli ini melibatkan OPD terkait, TNI, Polri, serta kelurahan dan kecamatan. Fokus pengawasan diarahkan pada rumah hiburan umum yang berpotensi melanggar aturan, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan ketertiban sosial.



"Kami juga mengantisipasi aktivitas remaja yang dapat memicu kerawanan, seperti perang sarung, tawuran, balap liar, hingga konvoi sahur yang berlebihan. Untuk itu, koordinasi dengan TNI dan Polri dilakukan secara intensif di titik-titik rawan," katanya.



Selain pengawasan dari aparat, Satpol PP juga mengajak peran aktif masyarakat melalui penguatan Kampung Pancasila. Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat diharapkan ikut menjaga lingkungan masing-masing, sementara orang tua diminta lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat kegiatan yang membahayakan.



"Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan terdekat. Jika sejak awal sudah diawasi, potensi gangguan bisa ditekan," ungkapnya.



Zaini menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini bukan bertujuan membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.



"Imbauan kami kepada seluruh masyarakat adalah bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghormati, dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, agar Ramadan di Surabaya berlangsung dengan nyaman dan penuh kekhusyukan," pungkasnya.