SurabayaPos | Pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2019 yang dimulai dari tanggal 29 Agustus s/d 11 September 2019 telah usai. Adapun hasil penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polsek Krembangan yakni, 458 tilang dan 38 teguran.
Pelanggaran-pelanggaran yang terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2019 diantaranya,tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu-rambu.
Kanit lantas Polsek Krembangan Iptu Isminto, S.H., menyampaikan banyak terima ķasih kepada warga masyarakat, utamanya yang berada di wilayah Krembangan, yang turut berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada kejadian yang menonjol.
" Alhamdulillah semuanya berjalan aman, lancar dan kondusif. Selama gelaran Operasi Patuh, kita tidak menemukan kejadian yang mengarah ke kriminal, " ujarnya.
Kanit Lantas Polsek Krembangan juga memberika menghimbauan agar masyarakat tetap patuh kepada peraruran berlalu lintas yang berlaku meskipun Ops Patuh Semeru 2019 sudah berakhir.
" Jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemànusiaan, " pungkas Iptu Isminto. (Syaiful)
Pelanggaran-pelanggaran yang terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2019 diantaranya,tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu-rambu.
Kanit lantas Polsek Krembangan Iptu Isminto, S.H., menyampaikan banyak terima ķasih kepada warga masyarakat, utamanya yang berada di wilayah Krembangan, yang turut berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada kejadian yang menonjol.
" Alhamdulillah semuanya berjalan aman, lancar dan kondusif. Selama gelaran Operasi Patuh, kita tidak menemukan kejadian yang mengarah ke kriminal, " ujarnya.
Kanit Lantas Polsek Krembangan juga memberika menghimbauan agar masyarakat tetap patuh kepada peraruran berlalu lintas yang berlaku meskipun Ops Patuh Semeru 2019 sudah berakhir.
" Jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemànusiaan, " pungkas Iptu Isminto. (Syaiful)