Notification

×

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Iklan

Presiden RI 2024 ? Mana Pilihanmu

Diduga Bantu Mafia Tanah di Pandigiling, Oknum Perwira Jatanras Polda Jatim Rekayasa Laporan Polisi

08/04/2021 | 20.59 WIB | Dibaca: 0 kali Last Updated 2021-06-28T11:22:29Z
    Bagikan

Foto: Oknum Polisi Kompol Kholil, Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimmum Polda Jatim diduga menjadi Dalang rekayasa Laporan Polisi Palsu dengan Lisa Rahmat (Lisa Associates), yang akan mengorbankan Carloste Josafat.

Surabaya Pos
, - Lahan Pandigiling 125 milik ahli waris Waluyo kembali menjadi incaran mafia tanah dan di klaim oleh oknum yang mengaku pengacara, kali ini adalah Lisa Associates (Lisa Rahmat) dan dibantu oleh Oknum Polisi tendensius yaitu Kompol Kholil, AKP Supriyana, AIPDA Yudi Sutanto diketahui dari Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimmum Polda Jatim.

Diketahui tanah yang berada di Jalan Pandigiling No.125 Surabaya adalah milik Waluyo di klaim oleh Lisa Associates dengan mengaku punya Alas Hak yaitu SHGB 1188 - SHGB 1189 - SHM 752 dan Obyek Laporan Polisi nomor; LPB/62/II/2021/UM/Jatim. Lisa tdak jelas runtutan riwayat perolehan lahan tersebut, Padahal pihak Waluyo beserta keluarga mengaku belum pernah melakukan transaksi jual beli, menghibahkan atau bahkan belum pernah mengalihkan hak lahan tersebut kepada orang lain.

Foto: Oknum Polisi diketahui adalah Kompol Kholil, AKP Supriyana. Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimmum Polda Jatim.


Tentu saja dalam hal ini sangat disesalkan oleh Waluyo atas tindakan polisi arogan seperti ini, karena Kompol Kholil dan Lisa CS diketahui membayar Carloste Josafat 1 juta untuk membuat dan merekayasa surat laporan polisi (LP) rekayasa untuk menjadikan pijakan penyegelan.


LP 1 juta itu senada apa yang dikatakan Waluyo saat mendengar video pengakuan Carloste Josafat mantan anak buah Lisa Associates, "Mestinya jangan seperti ini, kalau gini kan sepihak, itu LP rekayasa hanya dibuat buat dan bahkan dibayar 1 juta, padahal kan sudah dicabut kenapa malah disegel, kalau memang polisi itu milik rakyat jangan arogan gitu, ayo gelar perkara, jangan sepihak bela Lisa, polisi itu ditengah tengah, akan saya laporkan propam atas perbuatan ini," sesal Waluyo selaku pimilik lahan.

Sambung Waluyo, "Saya dan keluarga besar M. Yasin belum pernah jual beli, menghibahkan bahkan mengalihkan hak ke orang lain, namun anehnya ada beberapa orang mengklaim tanah atau lahan di Pandigiling 125 itu milik nya menulis alas Hak SHGB 1188 - SHGB 1189 - SHM 752, kalau memang punya asal riwayat tanah atau perolehannya darimana, beli ke siapa, seharunya klaim kepada yang menjual jangan ke saya biar jelas perkaranya," ujar Waluyo saat diwanwancarai oleh sejumlah media. Rabu, (7/4/2021).

Masih  Waluyo, "Indonesia negara hukum gak perlu adu otot, kita adu data dan harus jelas asal usul perolehan tanah itu darimana, jangan BPN 1 jadi kambing hitam karena ulah oknum yang rekayasa SHM. Saya sudah melayangkan keberatan berkali kali atas penerbitan Sertifikat itu, dan bahkan saya pernah disuap, diancam diculik bahkan saya dikabarkan telah meninggal dunia, Padahal saya masih hidup, saya itu kerja di luar pulau bertahun tahun, saat istri saya meninggal dunia saya balik ke Surabaya tapi saya kaget ketika mampir ke rumah orang tua saya kok rata dengan tanah. Maka dari itu saya gak balik kerja, saya memutuskan memperjuangkan hak keluarga saya," jelas Waluyo.

Sementara, surat laporan polisi dari Carlesto Josafat, yang melaporkan Waluyo cs atas dasar pengerusakan dan pengeroyokan serta penyerobotan lahan di Pandigiling no 125 Surabaya dengan nomor laporan Polisi nomor LP-B/62/II/RES.1.10./2021/UM/SPKT Polda Jatim diduga hasil rekayasa dan sekenario Lisa Associates dan diakomodir oleh oknum Polisi bernama Kompol Kholil, AKP Supriyana, AIPDA Yudi Sutanto diketahui dari Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimmum Polda Jatim.

Perlu diketahui dalam penerbitan Surat Laporan Polisi diduga terjadi Mal Administrasi

Dengan adanya pengakuan Video mantan anak buah Lisa Associates yaitu Carlesto Josafat mengakui diberikan imbalan satu juta untuk buat Laporan Polisi dan memberikan keterangan palsu adanya pengerusakan atau pengeroyokan, yang sengaja telah direkayasa oleh Lisa Rahmat yang sudah di koordinasikan dengan Kompol Kholil, tapi selang beberapa minggu kemudian Carlesto Josafat sadar, bahwa dirinya dijebak dan diperalat. Tak selang berapa hari,  mencabut laporan polisi itu, hingga mendatangi Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimmum Polda Jatim serta membawa surat pernyataan pencabutan laporan polisi yang dibuat oleh dirinya adalah hanya jebakan semata guna memuluskan niat jahat dari Lisa Rahmat untuk merebut tanah hak ahli waris milik Waluyo.


Keterangan tersebut dibenarkan oleh Carlesto Josafat dalam pengakuannya mengatakan, “Saya dipanggil oleh bu lisa rahmat pengacara disuruh ke krimum polda dan dibawa ke spkt nemui Ipda Saiful, saya gak ngapa ngapain, tiba tiba saya dimintai ktp dan tanpa dimintai keterangan lalu anehnya kok Laporan itu langsung jadi, saya gak tahu kok isinya tidak sesaui fakta dilapangan padahal disana tidak ada pengeroyokan atau pengerusakan, saya curiga kemudian saya disuruh tanda tangan dan paraf oleh Ipda Saiful dan Ibu Lisa Rahman lalu saya dikasih uang 1 juta dan disuruh pulang begitu saja, surat laporan saja saya tidak pegang, beberapa hari kemudian akhirnya saya merasa dijebak, saya memutuskan untuk mencabut laporan itu bersama istri saya ke polda dengan membuat surat pernyataan yang disuruh oleh AKP Supriyana dan nantinya akan diteruskan kepada Dirreskrimum, akhirnya saya lega pencabutan laporan berupa surat pernyataan yang saya buat sendiri itu di bawa oleh polisi itu, tapi kok anehnya sampai sekarang saya tidak diberi tanda terima apapun oleh pak Supriyana itu, “ jelas Carloste Josafat.

Carlesto Josafat membuat laporan di Polda Jatim adalah bukan kehendaknya sendiri, melainkan disuruh oleh Lisa Assosiasi dengan dibayar uang sebesar satu juta rupiah.

"Saya hanya disuruh oleh Lisa dengan dikasih uang satu juta, jujur saya tidak tau apa apa," ujar Carloste.

Carloste Josafat juga menambahkan pasca mengetahui kebenaran bahwa surat surat Waluyo dan riwayat tanahnya lengkap dirinya berinisiatif untuk mencabut laporannya.

Video Pengakuan Carloste Josafat Mantan Anak Buah Lisa Rahmat yang disuruh buat LP Rekayasa dan dibayar satu juta.

"Saya cabut laporan atas kemauan pribadi, dan saya akui bahwa saya memang salah," imbuhnya.

Namun anehnya, pasca pencabutan laporan tersebut, ternyata tidak diteruskan oleh penerima surat pernyataan pencabutan laporan polisi yang menangani perkara tersebut ke pimpinannya.


Oknum Polisi dan Lisa Associates Coba Buat Puzzle

Waktu terpisah, oknum polisi bernama Kompol Kholil dan AKP Supriyana beralasan bahwa surat laporan itu tidak pernah dicabut dan menjadikan dasar penyegelan tanah milik Waluyo di Pandigiling 125 itu.

Hingga akhirnya, Lisa Assosiasi memanfaatkan situasi ini untuk mendatangkan oknum Polisi Kompol Kholil, AKP Supriyana, AIPDA Yudi Sutanto CS yang diketahui dari Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimmum Polda Jatim untuk melakukan penyegelan dengan garis police line di Lahan milik ahli waris Waluyo tanpa adanya gelar perkara keabsahan surat surat kedua belah pihak.

Bahkan saat datang, anggota polisi tersebut terlihat memihak terhadap Lisa Associates dan tendensius. Pasalnya tanpa melihat dan menisik bahwasanya laporan tersebut sudah dicabut bahkan tidak adanya gelar perkara.

"Saya itu sudah sesuai SOP, makanya kita buat seperti ini agar permasalasahan tidak melebar," kilah Kompol Kholil dengan nada emosi kepada wartawan tanpa melihat fakta surat surat ahli waris, tanah milik Waluyo berdasarkan Eigendom dan SKPT serta asal usul perolehan tanah itu dari kakek buyut nya yaitu pak Reboe turun ke M. Yasin, bahkan surat surat pemblokiran SHM 752 yang dikeluarkan oleh BPN 1 Surabaya.

Sementara, Lisa Associaties yang mengaku menjadi pengacara Fanny Halim tidak mau di wawancarai dan kabur ke toko seberang jalan.

Sampai berita ini diturunkan, lahan yang rencananya akan dibuka untuk pembuatan pasar harus terhenti akibat penyegelan yang dilakukan oleh Oknum Polisi Kompol Kholil, AKP Supriyana, AIPDA Yudi Sutanto diketahui dari Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimmum Polda Jatim yang memang dari awal diduga merekayasa dan menjadi sutradara besar bersama Lisa Associates. (tim)


Sumber: LiputanIndonesia.co.id