Surabaya.pos || Sampang - Ketegasan dan profesionalisme penanganan atas laporan dugaan kasus penipuan yang melibatkan H Selamet Junaidi cs, selaku Mantan Bupati Sampang yang kini juga sebagai kontestan Calon Bupati untuk Pilkada Sampang 2024 dipertanyakan.
Tidak terkecuali yang terbaru viral kasus Jual beli suara pada pileg DPR-RI 2024 lalu yang telah masuk di meja penyidik Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, dinilai hanya gertak sambal saja.
Permintan ketegasan ini muncul dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lasbandra.
Sekjen Lasbandra, Achmad Rifai meminta penyidik Polres Sampang agar profesional dalam menangani kasus dugaan jual beli suara pada saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang diduga dilakukan oleh Slamet Junaidi Cs.
sebab apabila masih merasa ragu penanganan terhadap kasus tersebut nanti akan dinilai buruk serta menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Sampang.
"Bisa jadi masyarakat akan menilai penyidik Polres Sampang hanya berani gertak sambal, tidak akan bisa menyeret H Idi cs ke meja hijau, meski sudah jelas ada korban yang dirugikan," ungkapnya.
Parahnya lagi, Rifai menilai tidak menutup kemungkinan kinerja penyidik Polres Sampang akan dianggap seperti Buzzer dan lelucon.
"Bisa jadi kedepannya, Mereka akan mulai berani mencetuskan opini lucu serta Buzzer pada penyidik kasus tersebut, kami berharap ke depannya penyidik Polres Sampang demi Marwah dan harkat martabat Polri agar lebih tegas dalam menangani berbagai kasus yang diduga melibatkan lingkaran mantan bupati Sampang tersebut," harapnya.
Penulis: (kip/ red)